5 PROPOSAL PENELITIAN DOSEN INSTIKA LOLOS SEBAGAI PENERIMA BANTUAN PENINGKATAN MUTU PENELITIAN DARI DIKTIS KEMENAG

Guluk-Guluk - Instika - Berdasarkan pengumuman dari Diktis (Direktorat Pendidikan Tinggi Islam) Kemenag yang dirilis di website resminya (12/9/2017), terdapat lima proposal dari sekian proposal dosen Instika yang lolos untuk menerima bantuan penelitian Diktis tahun anggaran 2017.

Lima proposal tersebut terbagi dalam tiga kluster penelitian, di antaranya:

  1. Penerima Dana Bantuan Peningkatan Mutu Penelitian Dasar Dan Terapan kluster PDSK (Penelitian Dasar Sosial Keagamaan). Proposal yang lolos di kulster ini ditulis oleh H. M. Afif Hasan, M. Faizi, dan Ach. Khatib berjudul Perlawanan Kaum Santri atas Aliran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam Meliu Pesantren di Jawa Timur’.
  2. Penerima Dana Bantuan Peningkatan Mutu Penelitian Dasar Dan Terapan kluster PDPG (Penelitian Dasar Perspektif Gender). Proposal yang lolos di kulster ini ditulis oleh Tatik Hidayati dan Fairuzah berjudul ‘Perlawanan Perempuan Subaltern Terhadap Kawin Anak (Studi Tradisi Ngala’ Tumpangan Masyarakat Sumenep Madura)
  3. Penerima Dana Bantuan Penelitian Pembinaan/Peningkatan Kapasitas kluster Pemula. Terdapat tiga proposal yang lolos di kluster ini, di antaranya:

(1) Ditulis Muhammad Nihwan berjudul Strategi Interaksi Penganut Aliran Keyakinan Minoritas dalam Menjaga Harmonisasi Antarumat Berkeyakinan di Indonesia (Studi Kasus Dinamika Gerakan dan Ajaran Salawat Wahidiyah di Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur).

(2) Ditulis Mohammad Takdir berjudul Konsep Kerukunan Berbasis Local Wisdom: Implementasi Nilai-nilai Harmoni dalam Ungkapan Rampak Naong Bringin Korong di Desa Kertagena Laok, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura.’

(3) Ditulis Durhan dengan judul ‘Kontribusi Sosial Ummat Minoritas Budha Terhadap Ummat Islam Di Desa Polagan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan.

Dalam pengumuman itu dijelaskan bahwa proposal yang sudah dipresentasikan dan lolos tersebut, pembiayaan penelitiannya secara keseluruhan dibantu Kementerian. Kegiatan penelitian harus selesai pada Desember 2017. (Masykur Arif/LP2D)