Dungkek – INSTIKA - Mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Riset Partisipatif Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (INSTIKA) 2018 Posko XLVI Desa Bunpenang Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep menggelar Seminar, Rabu (25/7/2018), dengan tema, ‘Pernikahan Dini; antara Idealisme dan Tradisi’ di Balai Desa Bunpenang. Acara ini melibatkan Aparat Desa dan sepuluh orang perdusun di Bunpenang yang terdiri dari masyarakat, Tokoh Masyarakat dan Mudin.
Hemiyatun, sebagai ketua posko, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar tersebut merupakan salah satu program kerja KKN Riset Partisipatif INSTIKA 2018 Posko XLVI Desa Bunpenang Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep. Seminar tersebut diadakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya pendidikan sehingga dapat meminimalisir angka pernikahan dini yang sudah marak terjadi di masyarakat Bunpenang.
Bapak Kepala Desa, Moh. Eksan, dalam sambutannya juga menghimbau kepada masyarakat Bunpenang akan kesadarannya untuk tidak tergesa-gesa dalam menikahkan anaknya demi kemajuan Desa Bunpenang.
Menurut Ainul Horri, sebagai penyaji, meskipun dalam Islam tidak ada ketentuan tegas mengenai batasan usia menikah, tidak seperti dalam Undang-Undang pernikahan, akan tetapi kita harus memikirkan dampak negatifnya. Sebab usia yang belum matang untuk menikah biasanya tidak bisa mengontrol emosi ketika menghadapi permasalahan rumah tangga dan tidak menutup kemungkinan mengakibatkan perceraian. Oleh karena itu, pendidikan merupakan solusi untuk mengatasi permaslahan tersebut.
“Jadi pendidikan orang yang hanya lulus SD dan SMP itu tidak cukup dalam mengurus rumah tangga, kalau pun tidak punya biaya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, lebih baik mondok di pesantren,” tuturnya.
Penulis: Saubatul Ramdlanah (Mahasiswa IQT Peserta KKN Posko XLVI Desa Bunpenang)
Editor: Masykur Arif (LP2D)