Berharap Ada Keberlanjutan, KKN 02 IST Annuqayah Berdayakan Petani Pohon Pisang di Pragaan

Pragaan, IST Annuqayah

Kuliah Kerja Nyata (KKN) 02 IST Annuqayah Desa Larangan Perreng membuat olahan produk dari Gedebog Pisang, “Dari Sampah Menjadi Berkah”. Para mahasiswa yang sedang menjalankan program kerjanya ini dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat setempat dengan mengoptimalkan potensi desa yang berbasis ekonomi kreatif.

Sebagaimana diketahui, Desa Larangan Perreng adalah desa yang terletak di Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Dari hasil observasi yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN IST Annuqayah, Desa Larangan Perreng adalah Desa yang mayoritas warganya petani pohon pisang.

Dari observasi diatas muncullah ide untuk memanfaatkan sesuatu yang tidak berguna menjadi berguna. Salah satunya memanfaatkan gedebog pisang yang diberi nama “Taro Pohon Pisang” untuk dijadikan produk olahan yang praktis dan bisa dijadikan usaha oleh masyarakat Desa Larangan Perreng. Produk tersebut dibuat dengan memanfaatkan potensi desa yang ditempati sebagai lokasi pengabdian.

Inovasi tersebut ditanggapi dengan antusias oleh Ketua Tim Penggerak PKK Desa Larangan Perreng, Sriyundayati. Dalam sambutannya ia menyampaikan, inovasi ini sangat berguna untuk ekonomi masyarakat terlebih Ibu-ibu di Desa Larangan Perreng.

“Ibu-ibu disini hanya pandai menaman saja, namun hasil tanamannya kurang mampu dikembangkan untuk dijadikan produk. Sehingga adanya pelatihan pembuatan produk ini, sangat penting bagi Ibu agar termotivasi untuk bergerak dan menciptakan inovasi baru di Desa Larangan Perreng” ujarnya.

Siti Kamilah, Kordinator Kelompok (Korkel) KKN 02 Institut Sains dan Teknologi (IST) Annuqayah Desa Larangan Perreng menyampaikan, harapan dari Mahasiswa KKN IST Annuqayah semoga inovasi produk ini terus dikembangkan dan ditindaklanjuti.

“Potensi Usaha di Desa Larangan Perreng sangat banyak, banyak hal yang bisa dimanfaatkan untuk kemajuan desa dan kemandirian ekonomi. Harapan, semoga produk “Taro pohon Pisang” bisa dikembangkan dan ditindaklanjuti sehingga bisa menjadi Usaha Milik Desa Larangan Perreng,” pungkasnya.

Penulis : Siti Kamilah

Editor: Humas IST Annuqayah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

X