Guluk-guluk, IST Annuqayah
Institut Sains dan Teknologi (IST) Annuqayah, Guluk-guluk Sumenep Madura mendapatkan pendampingan sistem pelaporan BKD di Sister Cloud dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) VII Wilayah Surabaya pada Senin (14/08/2023) malam di ruang rapat IST Annuqayah.
Hadir pada kesempatan tersebut dr. Ivan Rovian, M.Kp, Kabag Umum LLDIKTI VII Surabaya, Rektor IST Annuqayah, Dr. KH. Muhammad Husnan, M.Pd, Wakil Rektor II IST Annuqayah, Drs. KH. Abd. Halim dan puluhan dosen IST Annuqayah sebagai peserta bimbingan teknis ini.
Rektor IST Annuqayah, Dr. KH. Muhammad Husnan, M.Pd mengucapkan terimakasih kepada tim dari LLDIKTI yang telah memasukkan agenda bimbingan ke IST Annuqayah. Lebih lanjut, ia mengatakan sangat antusias dengan adanya pendampingan pelaporan BKD di Sister Cloud sehingga dosen-dosen bisa bersegera memiliki jabatan fungsional.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Tim LLDIKTI VII Surabaya yang telah memasukkan agenda bimingan ke IST Annuqayah. Kami sangat bergembira dan antusias. Kami siap dibimbing sampai selesai semua adminitrasi dengan harapan bisa segera jelas dan nyata,” ungkapnya.
Sementara itu, dr. Ivan Rovian, M.Kp mengatakan dirinya senang dengan semangat dan antusias perguruan tinggi pesantren sehingga dirinya mengajak untuk terus ditingkatkan dalam pengembangan dan pengelolaannya.
“Ini kegiatan saya yang kedua hadir ke IST Annuqyah dan semangatnya luar biasa. Saya tidak pernah ragu dengan perguruan tinggi yang berbasis pesantren karena semangatnya luar biasa. Makanya, saya mengajak untuk terus ditingkatkan hingga ke akreditasi unggul,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia menyarankan kepada seluruh dosen agar tidak menganggap laporan BKD itu untuk kepentingan dosen sendiri. Karena di dalamnya juga terdapat penilaian yang terikat juga dengan pimpinan.
“Sertifikasi dosen itu untuk mendapatkan sertifikat kelayakan dosen. Uangnya itu adalah tunjangannya, jangan di balik. Kita mengajukan serdos hanya untuk mendapatkan uangnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan persyaratan pengajuan serdos salah satunya dengan melaporkan BKD 4 semester secara berturut turut. Sehingga menurutnya, BKD dosen hendaknya dijadikan sebagai kalender akademik
“Nantinya BKD dosen untuk menarik SKP dosen. Dan SKP dosen sebagai bahan laporan untuk pengajuan jabatan fungsional,” pungkasnya. (Imam/Wrs)