Sumenep, UA– Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Annuqayah menggelar Audit Mutu Internal (AMI) kepada seluruh ketua program studi di masing masing Fakultas Senin (25/11/2024).
Kegiatan yang dipusatkan di kantor Fakultas masing masing ini dihadiri oleh para auditor yang ditunjuk oleh LPM Universitas Annuqayah dan seluruh Ketua Program Studi di lingkungan Universitas Annuqayah.

Dikonfirmasi, Muhammad Takdir, M. Hum, Ketua Panitia Audit Mutu Internal mengatakan harapan dari kegiatan AMI yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Annuqayah adalah agar unit fakultas dan prodi benar-benar serius untuk menindaklanjuti temuan dan melakukan perbaikan standard yang belum terpenuhi sehingga sesuai dengan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Perbaikan, Dan Peningkatan) yang memenuhi implementasi SPMI.

“Jika semua standar terpenuhi berdasarkan kriteria 9, maka akan berdampak pada peningkatan mutu tridharma perguruan tinggi,” katanya.
Menurutnya, secara garis besar tujuan pelaksanaan AMI di tingkat fakultas dan program studi adalah memastikan ketercapaian implementasi SPMI yang memenuhi standar. Hal ini dilakukan dengan melakukan penelusuran atau pemeriksaan dokumen standar berdasarkan 9 kriteria untuk memastikan sistem menajemen yang diimplementasikan oleh fakultas dan prodi benar-benar sesuai dengan standar.

“Memastikan implementasi SPMI sesuai dan relevan dengan standar, sasaran, dan tujuan berdasarkan kegiatan yang independen, objektif, dan sistematik dengan serangkaian bukti dokumen atau kegiatan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan beberapa auditor telah diterjunkan untuk melakukan evaluasi terhadap efektifitas implementasi SPMI terhadap unit fakultas dan prodi berkaitan dengan program atau kegiatan yang mengacu pada penelusuran dokumen formal, prosedur, dan mekanisme standard yang ditetapkan.

“Artinya, auditor melakukan pemeriksaan dokumen, mengecek, mencocokkan, dan memverifikasi ketersediaan setiap standar sebagai bentuk evaluasi penerapan SPMI,” tambahnya.
Setelah kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) ini maka LPM Universitas Annuqayah akan mengidentifikasi adanya peluang dan tindak lanjut perbaikan SPMI.
“Hal ini dilakukan untuk membantu unit fakultas dan prodi untuk memperbaiki standard yang belum terpenuhi dan melakukan tindak lanjut atas temuan yang telah ditelusuri oleh tim auditor,”pungkasnya.