Sumenep, UA-Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Annnuqayah launching sistem e-reward dan sosialisasi reward publikasi ilmiah bagi dosen dan mahasiswa via Zoom Meeting Senin, 05 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor I Universitas Annuqayah, Dr. KH. Ach. Maimun, M.Ag mengatakan dalam hal penelitian dan publikasi ilmiah perlu terus didorong agar maksimal karena rupanya kelihatan memang pada aspek ini ketinggalan dari pada aspek pengajaran.
“Sehingga dari hal ini kita memberikan dorongan-dorongan untuk memaksimalkannya. Kami sangat berharap publikasi ilmiah dosen itu terus bermunculan dan kami perlu memberikan apresiasi semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan yang ada,” katanya.
Lebih lanjut, Kiai Maimun katakan, reward yang diberikan bagi dosen dan mahasiswa barangkali bisa menjadi motivasi tambahan untuk melakukan penelitian dan publikasi ilmiah sehingga dengan pemberian reward ini para dosen semakin maksimal, semakin termotivasi, semakin kreatif melakukan penelitian dan publikasi ilmiah.
“Mungkin dalam ukuran tertentu reward ini tidak seberapa tetapi jangan dilihat nilainya. Inilah apresiasi, inilah penghormatan, inilah kebanggaan kami kepada dosen dan mahasiswa yang melakukan penelitian dan pengabdian, berkarya untuk kebaikan umat manusia,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap sistem baru yang akan diterapkan ini menjadi lebih mudah dalam proses administratif, mekanisme yang jelas, cepat dan akurat.
“Maka dengan ini kita berusaha untuk memperbaiki mulai dari mekanisme, kriteria, nilai, yang setiap tahun kita evaluasi. Kita akan memperbaiki pemberian reward yang lebih baik, lebih cepat dan lebih taktis. Dengan sistem yang baru ini, kita berharap proses administratif itu menjadi lebih cepat dan kriteria menjadi lebih jelas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala LPPM Universitas Annuqayah, Paisun, M. Pd menjelaskan selain terdapat reward publikasi ilmiah, LPPM Universitas Annuqayah juga membuat terobosan baru berupa bantuan biaya publikasi ilmiah dengan sistem reimburse bagi Dosen Universitas Annuqayah.
“Bantuan biaya publikasi ilmiah merupakan dana bantuan yang disediakan oleh LPPM Universitas Annuqayah untuk mendukung pelaksanaan kegiatan seminar nasional dosen dan atau biaya publikasi yang dipersyaratkan oleh Jurnal. Jadi, Bantuan Biaya Publikasi Ilmiah diberikan kepada: Pertama, dosen yang melakukan perjalanan dinas untuk mengikuti Seminar Nasional atau Internasional untuk mempresentasikan karya ilmiahnya di forum ilmiah. Kedua, dosen yang mempublikasikan karyanya pada jurnal ilmiah dan ada biaya publikasi dari jurnal tersebut. Ketiga, HKI atau Paten atau Paten Sederhana,” ungkapnya.
Mahasiswa Doktoral Pascasarjana UNISMA Malang ini lebih lanjut memaparkan terkait mekanisme pengajuan melalui sistem e-Reward dan beberapa sistem lainnya.
“Ada 16 jenis publikasi yang akan mendapatkan reward dari publikasi jurnal internasional sampai penerbitan HKI atau paten. Ada beberapa yang tidak untuk dosen seperti publikasi cerpen dan resensi di media, termasuk juga jurnal nasional ber-ISSN,” pungkasnya.
Link Penjelasan Lengkapnya Bisa dicek di laman