Sumenep, UA– Pascasarjana Universitas Annuqayah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep dalam peningkatan kapasitas akademik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penandatanganan ini dipusatkan di Kantor Kemenag Sumenep pada Senin, 9 Desember 2024.
Direktur Pascasarjana Universitas Annuqayah, Dr. H. Damanhuri, M.Ag mengatakan tujuan kerja sama ini adalah untuk memupuk hubungan yang baik dan kolaboratif dalam meningkatkan kapasitas akademik ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sumenep.
“Kerja sama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan hubungan dan mutu akademik dosen dan mahasiswa. Mendukung program pemerintah tentang peningkatan mutu dan karier ASN Kementerian Agama. MoU menyangkut tridharma perguruan tinggi sementara MoA nya hanya fokus ke akademik saja,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa selain tridarma perguruan tinggi kerja sama yang dilakukan oleh Pascasarjana Universitas Annuqayah adalah perkuliahan untuk jenjang Magister (S2) dengan skema kelas khusus atau kelas Hibrid, pengembangan kurikulum akademik, kuliah umum atau dosen tamu, kerja sama penelitian dan riset ilmiah profesional.
“Kita juga sepakat untuk tukar menukar informasi terkait isu keagamaan dan keislaman juga pembimbingan penelitian untuk mahasiswa jenjang magister. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung mutu akademik dan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Sumenep,” pungkasnya.
Diketahui kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sumenep, Direktur Pascasarjana Universitas Annuqayah, Kasubak TU, Kasi Penyenggara zakat dan Wakaf, Kasi Bimas Islam, Staf Kemenag dan Staf akademik dan Administrasi Umum Universitas Anuqqayah.