Tim Pusat Studi Aswaja dan Naskah Pesantren Digitalisasi Manuskrip Koleksi Ra Mamak

Sumenep, UA– Tim Pusat Studi Aswaja dan Naskah Pesantren Universitas Annuqayah berhasil mengalihmediakan dua manuskrip khazanah keagamaan bersejarah di Perpustakaan Tatakrama Universitas Annuqayah pada Selasa (9/6/2025).

Kegiatan ini fokus terhadap koleksi milik Dr. KH. Moh. Shalahuddin A. Warits. Manuskrip yang dialihmediakan berisi himpunan doa setelah salat dan ibadah sehari-hari, hasil salinan Kiai Wafi—pengurus pertama Pondok Pesantren Annuqayah Lubangsa.

Moh. Ainur Ridha, Kepala Bagian Studi Naskah Pesantren Universitas Annuqayah  memaparkan detail naskah dan proses koreksi  doa Al-Awrad wa A’mal al-Yaumiyah  Pondok Pesantren Annuqayah daerah Lubangsa ini.

“Manuskrip ini disalin oleh Kiai Wafi dari teks doa yang tercatat pada papan Masjid Annuqayah pada masa dahulu. Keunikan naskah terletak pada marginalia (catatan koreksi) yang diberikan oleh dua masyayikh Annuqayah, yakni Kiai A. Warits Ilyas dan Kiai Amir Ilyas,” ungkapnya.

Moh. Ainur Ridha, Kepala Bagian Studi Naskah Pesantren Universitas Annuqayah saat proses digitalisasi manuskrip bersama Dr. KH. Moh. Shalahuddin A. Warits di Perpustakaan Tatakrama Universitas Annuqayah, Selasa 10 Juni 2025.

Menurutnya, koreksi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian teks dengan riwayat para masyaikh Annuqayah, khususnya ajaran Kiai Muhammad Ilyas Syarqawi dan Kiai Muhammad Syarqawi, pendiri pesantren Annuqayah. Selain itu, terdapat lembaran manuskrip 1 halaman rectoverso  yang ditulis oleh Kiai Ishomuddin AS. sebagai koreksi terhadap teks dalam naskah tersebut.

“Naskah ini merepresentasikan mata rantai keilmuan (sanad) yang dijaga ketat di lingkungan Pondok Pesantren Annuqayah. Marginalia dari tiga kiai menunjukkan proses verifikasi berbasis otoritas keilmuan, menegaskan akurasi konten sesuai sumber asli.  Manuskrip ini menjadi bukti historis peran masjid dan pesantren sebagai pusat transmisi pengetahuan Islam tradisional,” tambahnya.

Tujuan alih media, kata Nuris, dalam rangka melestarikan naskah asli dari kerusakan fisik, mempermudah akses bagi peneliti, santri, dan masyarakat luas dan mendigitalkan catatan koreksi sebagai referensi kajian filologi dan Islam Nusantara.

Pihak Perpustakaan Tatakrama menyatakan bahwa alih media ini merupakan langkah strategis untuk mengamankan khazanah intelektual pesantren yang kerap rentan termarginalkan. Untuk selanjutnya naskah hasil alih media akan segera diintegrasikan ke dalam sistem digital Perpustakaan Annuqayah untuk studi lanjutan.

Pelestarian manuskrip ini tidak hanya menyelamatkan teks-teks doa, tetapi juga menghidupkan kembali jejak perjuangan para kiai Annuqayah dalam menjaga kemurnian tradisi keagamaan. Keberhasilan alih media diharapkan memicu inisiatif serupa untuk naskah-naskah koleksi lainnya di lingkungan pesantren.

X