Pamekasan, UA Media– Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES) Universitas Annuqayah berkolaborasi dalam kegiatan Rukyatul Hilal yang dilaksanakan di Observatorium Jokotole, lantai IV Gedung Fakultas Tarbiyah UIN Madura, Rabu, 18 Februari 2026.
Kegiatan yang berlangsung sore hari ini bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa tentang proses penentuan awal bulan Hijriah melalui pengamatan hilal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang sinergi akademik antar dua program studi yang sama-sama berfokus pada bidang hukum Islam dan penerapannya dalam kehidupan masyarakat.
Mahasiswa Universitas Annuqayah diperkenalkan dengan cara kerja teleskop dan metode pengamatan hilal oleh tim observatorium. Mahasiswa terlihat antusias mengikuti setiap sesi, terutama saat mencoba mengamati posisi hilal di langit barat menjelang matahari terbenam.
Salah satu narasumber kegiatan menjelaskan mengenai prosedur penentuan hilal dalam kondisi cuaca mendung.
“Apabila cuaca tidak memungkinkan sehingga hilal tidak terlihat, maka digunakan metode istikmal, yaitu menyempurnakan bulan menjadi 30 hari. Namun, jika di daerah lain hilal dapat terlihat, maka hasil rukyat dari daerah tersebut bisa menjadi rujukan,” jelasnya.
Kolaborasi dalam kegiatan ini diharapkan mampu menggabungkan aspek teori dan praktik keislaman dalam satu kegiatan ilmiah. Selain memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap ilmu falak, kegiatan ini juga menanamkan nilai kerja sama lintas prodi di lingkungan kampus.
Kegiatan ini menjadi ajang pembelajaran langsung bagi mahasiswa dalam memahami integrasi antara ilmu hukum Islam dan sains astronomi. Melalui pengamatan hilal, mahasiswa diajak menelusuri bagaimana penetapan waktu ibadah tidak hanya berlandaskan pada teks, tetapi juga pada bukti empiris yang terukur.
Kolaborasi ini bukan sekadar kegiatan observasi, melainkan langkah nyata menuju penguatan tradisi ilmiah dan semangat kolaboratif antar prodi di lingkungan kampus. HMP HKI dan HMP HES berharap agar mahasiswa semakin peka terhadap pentingnya peran ilmu rukyat dalam menentukan kalender Hijriah yang menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan ibadah umat Islam.